PASURUAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pasuruan Kota,
melakukan razia balap liar di sepanjang jalan Sultan Agung, Kelurahan
Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (7/9/2013) malam.
Dari hasil razia tersebut polisi mendapati ratusan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat- surat dan sudah dipreteli.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana, turun langsung memimpin operasi tersebut.
Menurut Asep, razia digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat
yang terganggu karena sepanjang jalan Sultan Agung sering dipakai balap
liar, terutama pada malam Minggu.
"Kami merasa geram dengan para
remaja yang sering melakukan balap liar di jalan Sultan Agung ini,
karena banyak masyarakat yang mengeluh dan mengganggu para pengguna
jalan", kata AKBP Asep Akbar.
"Meskipun telah sering kita razia,
namun mereka masih membandel dan hanya pergi sesaat, setelah petugas
pergi mereka kembali lagi, untuk itu malam ini kami kerahkan anggota
lebih banyak untuk merazia mereka," tambah Kasatlantas AKP Nadzirsyah
Basri.
Akibat banyaknya sepeda motor yang diamankan, petugas pun kewalahan untuk membawa ratusan sepeda motor tersebut ke mapolres.
Dua
buah truk yang dibawa khusus untuk mengangkuti ratusan sepeda motor
tersebut terpaksa harus beberapa kali bolak-balik dari TKP ke markas
Polresta.
"Untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi surat- surat dan protolan, kami tilang dan pemiliknya harus melengkapi perlengkapan sepeda motornya ketika mengambil kendaraannya," kata Kapolresta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar